BWS Sulawesi III Palu Diduga Restui Material Ilegal Proyek Inpres Irigasi di Sulawesi Tengah 2025
PALU, LIPUTAN SULTENG WEB ID - PPK Irigasi dan Rawa II Balai Wilayah Sungai Sulawesi 3 Palu diduga kuat merestui penggunaan material ilegal dari galian C tanpa izin untuk proyek Inpres Irigasi yang dikerjakan PT. Pembangunan Perumahan tahun anggaran 2025 di Sulawesi Tengah.
Dari 21 lokasi pekerjaan, daerah irigasi (D.I) Kamarora di Kabupaten Sigi merupakan salah satunya.
Menurut Humas PT PP yang didampingi PPK Irigasi dan Rawa II Bayu Dirgantara, item pekerjaan D.I Kamarora hanya pekerjaan pintu air, sementara saluran air masih sebatas saluran air tanah biasa.
Janggalnya, pembangunan pintu air di Daerah Irigasi Kamarora Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi diduga kuat menggunakan material ilegal yang dikeruk dari sungai di sekitar lokasi proyek Inpres Irigasi.
Humas PT PP dan PPK mengatakan, proyek inpres irigasi dikoordinir langsung oknum kepala desa.
Pengkondisian proyek kepada oknum kepala desa diduga kuat berkaitan dengan mepetnya waktu pelaksanaan pekerjaan.
Indikasi kejanggalan lainya adalah tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan, serta tidak ditemukannya satupun pengawas lapangan di lokasi proyek.
Akibatnya, kualitas pekerjaan disinyalir sangat jauh dari kata baik, padahal proyek rehabilitasi daerah irigasi kewenangan provinsi di Sulawesi Tengah digadang-gadang sebagai solusi untuk ketahanan pangan nasional.
Dengan kondisi proyek saat ini. ASTA CITA Presiden Prabowo Subianto tidak akan tercapai dan petani penerima manfaat tidak bisa merasakan dampak dari puluhan miliar APBN dalam proyek tersebut.
Warga berharap, presiden Prabowo Subianto segera melakukan evaluasi kepada jajaran Kementerian Pekerjaan Umum agar ASTA CITA dapat tercapai.
Infrastruktur irigasi merupakan tulang punggung ketahanan pangan, tapi kalau hanya pintu air yang dikerjakan, kemudian ada dugaan menggunakan material di luar spesifikasi dan melihat besarnya anggaran, apakah Nawa Cita pemerintah pusat bisa tercapai?
Ini juga bertolak belakang dengan informasi yang disampaikan BWS Sulawesi 3 Palu melalui Instagram resminya yang menyebutkan potensi lahan yang bisa teraliri air sepanjang 1.435 meter dan luar 42 hektar.
Dengan item pekerjaan pintu air, apakah 42 hektar lahan sawah di Daerah Irigasi Kamarora dapat teraliri air dengan baik atau? Ini yang jadi sorotan masyarakat saat ini.
Dari informasi yang dihimpun media ini di lokasi proyek, warga berkeyakinan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tidak akan tercapai di Sulawesi Tengah.
Sehingga warga meminta Aparat Penegak Hukum merespon cepat informasi yang disampaikan media demi menyelamatkan uang negara dari anggaran Inpres Irigasi tahun 2025 di Sulawesi Tengah. Bersambung
