TSAiBUz9GfG8TfOpGfWpBUO5Ti==
Light Dark
Satker PJN 3 Sulawesi Tengah Disinyalir Restui Penggunaan Material Diluar Spesifikasi

Satker PJN 3 Sulawesi Tengah Disinyalir Restui Penggunaan Material Diluar Spesifikasi

Daftar Isi
×
Proyek Bronjong Milik Satker PJN Wilayah 3 BPJN Sulawesi Tengah tahun Anggaran 2025 ruas Jalan Balinggara-Bunta disinyalir Gunakan Material Diluar Spesifikasi Teknis 

Satker PJN 3 Sulawesi Tengah Disinyalir Restui Penggunaan Material Diluar Spesifikasi

PAGIMANA, LIPUTAN SULTENG WEB ID - Kepala satuan kerja Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah 3 Provinsi Sulawesi Tengah disinyalir main mata dengan pihak pelaksana terkait dugaan material berkualitas buruk pada pekerjaan bronjong diruas jalan nasional Balingara - Bunta tahun anggaran 2025.

Berkali-kali dilakukan konfirmasi tidak perna merespon, namun anehnya setelah dikirimkan berita terkait dugaan penggunaan material tak sesuai petunjuk teknis. Kepala Satuan Kerja PJN 3 Sulawesi Tengah itu membalas dengan kalimat "Asekk" 

Dengan respon tersebut kuat dugaan Kepala Satuan Kerja PJN 3 Sulteng merestui penggunaan material tidak sesuai petunjuk yang menurut Kepala BPJN Sulawesi Tengah Bambang Razak tidak masuk dalam spesifikasi teknis, namun sudah memerintahkan rekanan melakukan pengatian material tersebut.

Oleh karenanya diminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan evaluasi terkait kinerja bawahanya di BPJN Sulawesi Tengah terutama Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah 3.

Berdasarkan amatan langsung di lokasi proyek, material berupa batu dan pasir yang digunakan tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi merugikan uang negara yang nota bone berasal dari keringat rakyat.

Kepala BPJN juga diminta untuk memberikan teguran keras kepada bawahanya yang diduga merendahkan kerja-kerja jurnalistik.

Proyek berbiaya APBN tahun 2025 diruas jalan Balingara - Bunta disinyalir jauh dari kata baik, karena batu-batu kecil mudah terlepas dari ikatan kawat bronjong yang juga diduga kuat tidak sesuai standar teknis kawat-kawat pada umumnya yang digunakan pada pekerjaan bronjong.

Proyek tersebut menurut warga menyimpang dari aturan sebenarnya dan ditengarai ada pihak-pihak tertentu yang ikut memainkan spesifikasi agar mendapat cipratai duin haram dari hajatan dengan material diluar petunjuk.

Aslam pemerhati konstruksi menyayangkan sikap pejabat yang diduga tidak sesuai etika dan fungsinya.

Menurut Aslam seharusnya pejabat yang diberikan tangung jawab mengelola uang negara bersikap arif dan bijaksana, serta merespon dengan kerja nyata karena mereka digaji dari uang rakyat.

Apalagi proyek tersebut dianggarkan dari APBN jadi harus dikontrol secara ketat agar asas manfaatnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat.

Iapun berharap kedepan proyek-proyek di BPJN Sulteng dapat memberi manfaat yang besar bagi masyarakat di Sulawesi Tengah (WN.01)