![]() |
| Kondisi pekerjaan proyek bronjong ruas jalan nasional Balingara - Bunta tahun Anggaran 2025 diduga gunakan material diluar spesifikasi teknis Bina Marga |
Usut Tuntas Dugaan 'Rasuah' Pekerjaan Bronjong Diruas Jalan Nasional Balingara - Bunta
PAGIMANA, LIPUTAN SULTENG WEB ID - Proyek pekerjaan bronjong diruas jalan Nasional Balingara - Bunta Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah menjadi sorotan tajam masyarakat karena ditenggarai dikerjakan asal - Asalan tanpa mengindahkan spesifikasi teknis Bina Marga. Proyek ini disinyalir berpotensi besar merugikan keuangan negara.
Berdasarkan pantauan langsung media Liputan Sulteng 12/9/2025 pekerjaan bronjong yang mengunakan uang rakyat itu diduga gunakan meterial ilegal batu kecil tidak sesuai spesifikasi.
Selain dugaan penggunaan batu-batu kecil, pihak rekanan juga disinyalir menggunakan kawat bronjong berukuran sangat kecil sehingga mudah bengkok dan juga patah, serta material pasir yang digunakan disinyalir pasir laut disekitaran lokasi proyek.
Dari hasil temuan ini, pihak pelaksana dan pihak terkait lainya disinyalir sengaja menggunakan material proyek abal-abal demi meraup keuntungan sebesar-besarnya pada pekerjaan bronjong diruas jalan nasional Balingara - Bunta yang anggarannya bersumber dari saku APBN tahun anggaran 2025.
Penggunaan material diluar spesifikasi merupakan indikasi praktek culas menggerogoti uang rakyat demi keuntungan perut oknum kontraktor.
Batu pengisi bronjong dianggap tidak padat, susunannya longgar, dan mudah rusak. Proyek diduga tidak mengikuti mekanisme dan spesifikasi yang seharusnya, mengakibatkan bronjong tidak kokoh dan berpotensi jebol saat hujan deras.
Kualitas pekerjaan milik BPJN Sulawesi Tengah pada pekerjaan bronjong yang buruk dan material yang tidak sesuai membuat bronjong tidak dapat bertahan lama dalam pemanfaatannya.
Dengan hasil kerja yang acak kadut ini jelas berpotensi merugikan keuangan negara dan bisa jadi membuka kran korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan berlabel APBN 2025.
Untuk itu, dengan pemberitaan ini pihak Aparat Penegak Hukum (APH) sesegera mungkin memanggil kontraktor pelaksana dan segera melakukan pendalaman terhadap dugaan kerugian keuangan negara dari proyek dimaksud.
PPK 3.2 Ruas Jalan Nasional Balingara - Bunta Akui Material Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Bina Marga.
Berdasarkan hasil temuan di lokasi proyek pada 12/9/2025, PPK 3.2 Dodi. ST yang dikonfirmasi mengakui material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi dan pihaknya telah memerintahkan kontraktor pelaksana untuk segera melakukan pergantian batu-batu kecil yang digunakan serta material proyek pekerjaan bronjong lainya.
" Iya pak kami sudah memerintahkan pihak kontraktor menganti batu-batu kecil " terang PPK 3 2 Dodi. ST menjawab konfirmasi media ini
Hal yang sama juga disampaikan Kepala BPJN Sulteng Bambang Razak melalui konfirmasi yang disampaikan media ini mengatakan bahwa telah memerintahkan pihak pelaksana untuk segera menganti material yang tidak sesuai spesifikasi.
Lemahnya Fungsi Pengawasan
Kualitas buruk dalam pengerjaan proyek pekerjaan bronjong diruas jalan nasional Balingara - Bunta diduga akibat lemahnya pengawasan sehingga kontraktor sesuka hati menggunakan material diluar ketentuan demi merengut keuntungan pribadi dari pekerjaan proyek tersebut.
Menurut warga sekitar, jika semua pihak terkait menjalankan fungsinya dengan baik, maka dugaan penggunaan material abal -abal tidak akan terjadi.
Selain itu dugaan main mata oknum pelaksana dengan pihak lainya membuka kedok babak belurnya uang negara pada proyek pekerjaan bronjong yang terindikasi Rasuah diruas jalan Balingara - Bunta.
Olehnya itu warga setempat meminta ketegasan pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan juga Polda Sulteng untuk melakukan audit menyeluruh pekerjaan proyek yang menggunakan APBN diruas jalan nasional tahun anggaran 2025. (WN.O1)





