![]() |
| Ketua KRAK Sulteng Harsono Bareki, foto Istimewa |
Ketua Krak Sulteng Minta BPKP Audit Total Proyek PT PP di Mepanga Hilir Tahun 2025
PARIMO - Nawa cita Pemerintah Pusat mewujudkan ketahanan pangan melalui proyek rehabilitasi D I kewenangan Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2025 disinyalir tidak bisa terwujud karena infrastruktur yang dibangun puluhan miliar rupiah diduga dibiarkan rusak tanpa adanya perbaikan dari pihak-pihak terkait, utamanya Balai Wilayah Sungai Sulawesi 3 Palu.
Ketahanan pangan Sulteng yang digaungkan Satker PJPA disinyalir hanya "slogan belaka" yang berdampak tergerusnya uang negara yang asalnya dari pajak rakyat.
Sejatinya proyek SDA melekat di PPK Irigasi dan Rawa 2 belum waktunya rusak jika benar-benar dikerjakan sesuai aturan yang ada. Belum 1 tahun pasca selesai, proyek yang jadi tumpuan dan harapan petani di Parigi Moutong melalui menunjukan kerusakan dimana-mana.
Kondisi ini cukup memprihatinkan sebab pelaksana pekerjaan adalah BUMN yang semestinya paling menjaga kualitas pekerjaan dibanding keuntungan perseroan.
Tapi sayang, PT Pembangunan Perumahan diduga kuat memanfaatkan material lokal bercampur lumpur yang dikeruk dari galian C tanpa izin di wilayah Parigi Moutong.
Berdasarkan hasil investigasi liputan sulteng di Mepanga Hilir, ditemukan banyak titik kerusakan saluran irigasi.
Naasnya lagi, saluran rusak ditbuhi rumput liar setinggi orang dewasa, padahal proyek tersebut baru seumur jagung dikerjakan.
Menyikapi hal itu. Ketua Krak Sulawesi Tengah Harsono Bareki angkat bicara, menurutnya perusahaan plat merah milik pemerintah semestinya menjadi rujukan banyak pihak soal kualitas dan mutu konstruksi dalam setiap proyek yang dikerjakan.
Dijelaskannya, PT Pembangunan Perumahan diduga kuat mengerjakan proyek APBN puluhan miliar tidak menaati ketentuan spesifikasi teknis dalam kontrak.
Jika mengacu spesifikasi dalam kontrak, mustahil proyek yang dibiayai puluhan miliar cepat rusak sebelum umur rencana tercapai.
Dengan data foto dan video yang ada, Krak Sulteng mendesak pihak berwenang di Sulawesi Tengah baik Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Daerah maupun BPKP melakukan audit menyeluruh pekerjaan proyek rehabilitasi D.I Kewenangan Daerah yang tersebar di 7 kabupaten di provinsi Sulawesi Tengah yang dikerjakan oleh PT PP dengan nilai kontrak sebesar RP63,8 miliar rupiah.
Audit menjadi solusi yang tepat untuk mengukur dugaan adanya korupsi dalam pelaksanaan proyek di Balai Wilayah Sungai Sulawesi 3 Palu tahun anggaran 2025.
Krak Sulteng melalui ketuanya Harsono Bareki mendesak APH untuk mengaudit secepatnya proyek yang dikerjakan PT PP tahun 2025.
Jika audit total tidak dilakukan Krak Sulteng akan turun melakukan aksi besar-besaran dan siap membuka fakta dugaan boroknya proyek di BWS Sulawesi 3 Palu.
Krak Sulteng juga menjelaskan bahwa akan melaporkan proyek tersebut ke kejati sulteng dalam waktu dekat.
PPK Irigasi dan Rawa 2 Bayu Dirgantara yang dikonfirmasi kaitan kerusakan proyek hasil kerja PT PP menjawab dengan singkat " Akan tetap diperbaiki, ini sudah menjadi komitmen PT PP " jelasnya.
Kepala BWS Sulawesi 3 Palu Blokir Nomor Wartawan
Kepala BWS Sulawesi 3 Palu Medya Ramadhan yang dikonfirmasi diketahui telah memblokir nomor wartawan.
Sampai berita ini tayang, kepala BWSS 3 Palu Medya Ramadhan belum bisa dimintai keterangan. WN.01)
