TSAiBUz9GfG8TfOpGfWpBUO5Ti==
Light Dark
Ungkap Peredaran Sabu, Polresta Palu Tangkap TSK A.S

Ungkap Peredaran Sabu, Polresta Palu Tangkap TSK A.S

Daftar Isi
×
Ungkap Peredaran Sabu, Polresta Palu Tangkap TSK A.S

Ungkap Peredaran Sabu, Polresta Palu Tangkap TSK A.S

PALU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial A.S. pada Rabu malam, 21 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WITA, di Jalan Walet, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polresta Palu Kompol Usman, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kota Palu.

“Setelah menerima informasi, tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku A.S.. Saat dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan, ditemukan 16 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya,” ungkap Kompol Usman.

Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan 9 plastik klip kosong, 1 unit handphone merk OPPO warna silver, serta 1 dos merk Aqua berisi pakaian yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Lebih lanjut, Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba menegaskan komitmen Polresta Palu dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kota Palu. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Palu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Nasional.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta melaksanakan tes urine terhadap terduga pelaku. Dokumentasi kegiatan dan laporan polisi telah dilampirkan.