![]() |
| Jalan Nasional Tonggolobibi Malala Ogotua Rusak Berat, Kepala BPJN Sulteng Bungkam |
Jalan Nasional Tonggolobibi Malala Ogotua Rusak Berat, Kepala BPJN Sulteng Bungkam
PALU, LIPUTAN SULTENG WEB ID - APBN terus mengucur deras setiap tahun di Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Tengah (BPJN) Sulteng, justru kondisi riil badan jalan tidak semulus gelontoran anggaran.
Kuat dugaan penanganannya tidak maksimal dan menyerempet aturan sehingga aspal mudah rusak meskipun belum menyentuh umur rencana yang ditetapkan.
Sesuai amatan, kerusakan jalan tampak jelas di wilayah Bou, Pesik, Ogoamas dan Malala. Kualitas jalan disinyalir sangat buruk, dan terkesan diluar spesifikasi teknis.
Indikasi lainya mengarah pada lemahnya peran BPJN Sulawesi Tengah, sehingga membuka kran baru adanya dugaan korupsi yang menyeret oknum penanggung jawab, baik di satuan kerja maupun PPK yang menangani ruas jalan dimaksud.
Berbagai jenis kerusakan jalan sangat menganggu kenyamanan pengendara bahkan telah menimbulkan kecelakaan jiwa bagi pengendara yang menghindari lubang dan terjebak di lubang jalan lainya.
Sinyalemen pembiaran dari Satker dan PPK menjadi sorotan publik, dimana tangung jawab BPJN Sulteng selama ini?
Berdasarkan temuan ini, Kepala BPJN Sulawesi Tengah Bambang Razak yang dikonfirmasi enggan menjawab terkait kerusakan jalan di wilayah Pesik dan Bou.
Kepala BPJN Sulteng terkesan "Kepala Batu" merespon konfirmasi yang disampaikan mengenai rusak jalan di wilayah kewenangannya.
Menutup diri dari tangung jawab publik menjadi preseden buruk kinerja Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Tengah, sehingga menjadi celah untuk dilakukan evaluasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum kepada bawahannya itu.
Warga mendesak kepada Menteri PU agar segera melakukan evaluasi di BPJN Sulteng, sebab tidak hanya di wilayah Tongolobibi, Malala, Pesik dan Bou jalan nasional yang rusak tapi di sejumlah wilayah satuan kerja masih tampak kerusakan jalan, padahal selama ini anggaran mengucur mulus dari pemerintah pusat.
Selain menteri PU diminta segera mengevaluasi bawahannya di BPJN Sulteng, Aparat penegak hukum juga diminta melakukan investigasinya terhadap proyek-proyek jalan nasional yang dinilai sangat jauh dari kata baik. (W.01)
