Giat Jumat Curhat Polda Sulteng Dilaksanakan di.apolsek Tawaeli
PALU - Pada hari Jumat tanggal 17 Oktober 2025 sekira jam 09.10 Wita bertempat di Mapolsek Tawaeli Jl. Yodo Kel. Panau Kec. Tawaeli Kota Palu, telah berlangsung giat Jumat Curhat Bersama Kapolda Sulteng diwakili oleh Wadir Polairud Polda Sulteng bersama masyarakat Kecamatan Tawaeli dipandu oleh Kanit Intelkam Polsek Tawaeli IPTU Yahya, S.Pd.I.
Hadir dalam giat tersebut antara lain Kapolda Sulteng diwakili oleh Wadir Polairud Polda Sulteng AKBP Dr. Alex Reynold, S.I.K., M.Si., Kapolresta Palu diwakili oleh Kabaglog Polresta Palu KOMPOL FULGENTINUS TARIGAN, S.H.,M.H, Kapolsek Tawaeli IPTU ZULHAM ABDILLAH, S.Sos. KBO Sat Lantas Polresta Palu IPDA DESTA CHANDRA KURNIAWAN, S.Tr.K, Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Polresta Palu IPTU ABD. RAZAK TAGANDA, KBO Sat Reskrim Polresta Palu IPDA AJI SUHADA, Camat Tawaeli diwakili oleh Sekcam ARIFUDIN TAHAWILA, S.Sos., Wakapolsek Tawaeli IPTU ADRIANTO ODE, Kanitintelkam Polsek Tawaeli IPTU YAHYA, S.Pd.I, Kanitsamapta Polsek Tawaeli IPTU TIO PRASETYO AL IWAN, Kanitreskrim Polsek Tawaeli IPDA EKA AGUS HIDAYAT, S.H.,M.H, Lurah se-Kecamatan Tawaeli serta Tokoh Masyarakat yang hadir kurang lebih 70 orang antara lain Ketua RT/RW, LPM, dan Satgas Pancasila
Kegiatan ini sangat berguna untuk meningkatkan hubungan emosional antara Masyarakat dengan Polri
Dengan pendekatan2 yg selama ini dilakukan Polri insyaallah akan berdampak baik bagi keamanan bersama
Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa merupakan kekuatan kita untuk mengatasi permasalahan sosial diwilayah kita masing masing.
Kami apresiasi kegiatan ini dan berharap kepada hadirin untuk memanfaatkan momentum ini dengan sebaik baiknya
Dalam sambutannya Kabaglog Polresta Palu KOMPOL FULGENTINUS TARIGAN, S.H., M.H., meminta masyarakat menyampaikan unek unek untuk diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti
" Kami datang bersama dengan tim lengkap supaya jika ada pertanyaan dari masyarakat akan terjawab sesuai bidang masing masing " terangnya.
Menurutnya, tujuan mengadakan kegiatan ini adalah bentuk sinergi dengan masyarakat untuk menerima koreksi dan kritik terkait tugas Kepolisian
" Apapun masukan dari masyarakat akan kami jadikan campur kedepan untuk bisa lebih baik lagi."
Sementara itu Wadir Polairud Polda Sulteng AKBP Dr. Alex Reynold, S.I.K., M.Si., dalam sambutannya mengatakan Permohonan maaf bapak Kapolda Sulteng karena masih masa transisi dengan Pejabat baru.
Disampaikannya, jika ada permasalahan yang menyangkut perairan silahkan disampaikan dan kami akan tampung untuk tindak lanjuti.
Abd. Salam Kasi Pemerintahan Kel. Panau mengatakan, menyangkut adanya giat Curhat ini adalah bagaimana menjadikan Polisi sebagai teman dan bukan untuk ditakuti.
Di Kelurahan Panau ada Jembatan besar dan sekitar 30 meter dari situ ada pertigaan, kiranya dapat menempatkan rambu hati hati karena sudah sering terjadi laka lantas yang berujung korban MD.
Menurutnya Banyak kendaraan angkutan barang yang melintas di jalur Bamba karena menghindari jembatan timbang Kayumalue sehingga rawan terjadi laka lantas.
Harapan kami ada kejelasan mana masalah yang bisa diselesaikan di tingkat Polsek dan mana masalah yg harus diselesaikan di tingkat Polres.
Sementara Wahyudi Lamasitudju tokoh masyarakat Kel. Panau menjelaskan UU No. 2 tahun 2002 bahwa Polisi adalah pelindung pengayom dan pelayan masyarakat, dengan adanya keterbukaan informasi banyak hal yang membuat citra Polisi buruk, dengan lama pendidikan Bintara Polri yang hanya 6 bulan yang seharusnya bisa dididik lebih lama lagi.
Sekarang ini sekolah umum pendidikan moral sudah sangat kurang kemudian masuk di SPN hanya 6 bulan sehingga akan terasa kurang terbentuk.
" Intinya adalah masalah kultur dan pendidikan untuk Polri "
Warga lainya Tamsil tokoh masyarakat Kel. Pantoloan mengatakan Persoalan pinjam meminjam dana koperasi sangat menjamur dimasyarakat sehingga kami merasa khawatir bisa terjadi seperti kasus di sulbar.
Terkait Narkoba yang sangat meresahkan, kami siap bantu aparat.
Terkait tindak pidana ringan kenapa tidak ditahan.
Kabaglog Polresta Palu dalam kesempatan itu mengatakan Kami juga manusia biasa yang punya kemampuan terbatas, modus kejahatan sekarang ini terus berkembang
- Terkait Pendidikan Polri yg hanya 6 bulan adalah untuk memenuhi rasio jumlah Polri dimasyarakat serta untuk efisiensi anggaran.
- Setelah lulus pendidikan para anggota baru tersebut masih dididik lagi di kesatuan masing masing.
- Kami setuju dengan usul merubah kultur kita yang pada dasarnya berasal dari berbagai wilayah yg punya beragam budaya.
- Masalah perekrutan anggota Polri sekarang ini banyak calo yang bermain.
- Terkait masalah moral pada semua tahap pendidikan Polri sudah diselipkan permasalahan moral.
- Terkait masalah Koperasi simpan pinjam jika tidak terdaftar di OJK jangan mau ikut.
- Terkait masalah Narkoba masuk desa adalah tanggung jawab kita bersama, Polri tidak akan mampu jika tanpa bantuan peran serta dari masyarakat.
- Terkait tindak pidana ringan sudah diatur melalui keputusan Mahkamah Agung RI bahwa kerugian dibawah 2.500.000,- tidak usah diteruskan ke Pengadilan terkecuali dilakukan berulang kali.
- Terkait masalah pemasangan rambu Lalu lintas di Jembatan Tawaeli akan kami surati ke Dinas Perhubungan.
Tanggapan KBO Lantas
- Terkait dengan Rambu Lalu Lintas yg merupakan kewenangan dari Pemda melalui Dinas Pergubungan namun akan kami bantu untuk menyampaikan untuk segera ditindak lanjuti.
Sesi ke 2
1) Rifnal H. Harun, S.Sos. tokoh pemuda Kel. Lambara
- Didaerah kami sangat merajalela Narkoba sehingga berdampak pada maraknya pencurian mulai dari tabung gas, pagar rumah, velg mobil, seng, semen, besi, yang mana pelakunya adalah orang orang itu saja, pada saat masuk ke Polsek tidak ditahan karena Tipiring sehingga dikembalikan lagi kemasyarakat dan berbuat lagi dan masyarakat yang jadi korban. Akhirnya kami di Kelurahan Lambara sepakat untuk pelaku pencurian yg tertangkap akan diarak keliling kampung kemudian difoto dan diposting di medsos. Apakah kami.melanggar HAM?
- Untuk masalah narkoba agar di gas sedikit karena sudah merajalela.
2) Bpk. Aswan Tokoh Masyarakat Panau
- Ada kasus yg sudah lama tidak tuntas sejak 2018, yakni masalah lahan yang mana kami menang sampai di tingkat MA namun kalah di PTUN. Apakah putusan PTUN lebih tinggi dari MA?
- Beredarnya gas 3 kg yg tidak berijin dan dijual dengan harga mahal.
- Kalo bisa Alfamidi dan Indomaret jangan dibangun lagi diwilayah kami karena merusak ekonomi ditingkat bawah.
3) Bpk. Amirullah Al Hasni Panau
- Terkait masalah Tipiring dan Narkoba kami sudah pernah usulkan untuk bentuk Polisi adat kerja sama Polri dengan Pemda dan memperkuat dewan adat guna Untuk menindak masalah tersebut dan memberikan sanksi sosial kepada pelaku yang akan berdampak juga bagi keluarganya.
4) Bpk. Armas Pidu
- Selalu kita memojokan Polisi padahal banyak Polisi yang baik
- Sering terjadi dimasyarakat anak berbuat salah malah dibela oleh keluarganya
- Kami sangat menunggu adanya sinergitas Polri dengan dewan adat
- Kami rindukan setiap kejadian yang terjadi, Polisi selalu hadir dimasyarakat.
5) Bpk. Sudjono Sekretaris Dewan Adat Kel. Panau
- Bhabinkamtibmas harus bersinergi dengan dewan adat yang ada
- Polsek Tawaeli sangat bagus dan sudah bekerja sama dengan warga.
6) Bpk. Rismawan
- Apa tindakan dari Kapolres jika ada oknum bawahannya yang menjadi backing perusahaan.
- Pembuatan SIM keliling hanya di Mamboro, kami minta agar bisa di didekatkan ke Kec. Tawaeli.
- Kami berharap Polsek bisa kembali menerbitkan SKCK dikarenakan jarak kami dengan Polresta Palu yang cukup jauh.
- Terkait masalah ternak berkeliaran agar bisa lebih tegas lagi
- Masalah Narkoba untuk pelapor bisa mendapat perlindungan
Tanggapan
1) *Kapolsek Tawaeli IPTU ZULHAM ABDILLAH, S.Sos.*
- Jumlah personil kami 41 orang membawahi 10 Kelurahan sehingga tidak.mungkin bisa mengcover semua kejadian, maka dari itu kami minta bantuan warga masyarakat untuk bersama sama menjaga keamanan bersama.
- Jika kami ada kesalahan silahkan datang dan tegur kami dengan etika yang baik supaya bisa lebih baik lagi.
- Terkait kewenangan Polres dan Polsek sebenarnya sama saja namun ada beberapa permasalahan yang kami hanya bisa penanganan awal dan selanjutnya dilimpahkan ke Polresta seperti Laka lantas, Narkoba, dan Asusila.
- Kami berharap masyarakat bisa lebih menghargai aparat setempat seperti RT, RW, dan Satgas Pancasila sehingga setiap permasalahan yang terjadi tidak langsung ke Polsek.
- Terkait masalah Jembatan timbang merupakan kewenangan Dinas Perhubungan, Kami akan bantu jika ada surat resmi sebagai dasar kami menerbitkan Surat Perintah.
- Jika ada kendaraan Over Load yang melalui jalur Bamba agar warga bisa lebih tegas menahan dan melarang untuk tidak melintas lagi. Masyarakat juga bisa membuat Pos Kamling yang dipasang Portal namun jangan sampai disalah gunakan oleh oknum tertentu untuk pungli dan Judi.
- Terkait penanganan masalah tipiring, sudah ada beberapa kali kami amankan dan dilakukan pembinaan di Polsek namun ada beberapa yang pada saat keluar tetap kembali berbuat.
- Terkait SKCK untuk saat ini aturan terbaru sudah tidak bisa diterbitkan oleh Polsek.
- Untuk SIM keliling akan kami sampaikan ke Kasat Lantas untuk bisa diadakan di wilayah Tawaeli.
- Untuk masalah ternak dan knalpot bogar, agar masyarakat dan Polri bikin MOU yang memuat sangsi untuk menindak Terkait masalah tersebut.
- Terkait pengamen sudah beberapa orang yang kami amankan dan teruskan ke Dinas Sosial.
- Terkait Izin keramaian, bahwa mengurus ijin itu tidak dipungut biaya dan merupakan bentuk pertanggung jawaban terhadap acara yang dibuat.
Kabaglog
- PTUN mengadili masalah administrasi negara
- Untuk gas 3 kg, jika tidak dijual di agen resmi maka warga bisa difoto dan catat kemudian laporkan kepada satgas khusus.
- Terkait Alfamidi dan Indomaret itu masalah Perijinan di Pemda.
3) *KBO Sat Reskrim Polresta Palu*
- Terkait hukum adat pada UUD 1945 pasal 18 bahwa negara mengakui dan menghormati hak hak adat.
- Apabila putusan adat sudah dilaksanakan maka tidak bisa lagi dilaporkan ke Polisi, namun jika tidak dilaksanalan maka dapat dilaporkan ke Polri.
- Terkait masalah Narkoba, apakah tokoh tokoh setempat pro terhadap Polri atau pro terhadap pelaku, jangan sampai pada saat penindakan hukum Polri berhadapan dengan masyarakat setempat.
4. Penutup dan foto bersama
D. Sekira jam 11.30 Wita giat selesai dilaksanakan, selama giat berlangsung situasi aman terkendali.
CATATAN
1. Giat Jumat Curhat Bersama Kapolda Sulteng merupakan salah satu Program Prioritas Kapolri yang rutin dilaksanakan sebagai ajang silaturahmi Polri dengan masyarakat dalam rangka mendengarkan langsung keluhan, saran, kritik dan masukan dari masyarakat terkait kinerja Polri dan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Sulteng.
2. Giat Jumat Curhat tersebut dapat menimbulkan dampak positif terhadap kinerja Polri yang lebih baik kedepan, namun tidak menutup kemungkinan juga adanya pihak - pihak yang sengaja ingin menjatuhkan Polri dengan pertanyaan / pernyataan yang menimbulkan kesan negatif.
3. Agar kiranya tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi dalam setiap giat Jum'at Curhat seperti aksi teror dengan sasaran anggota Polri serta kasus kriminalitas lainnya.


