TSAiBUz9GfG8TfOpGfWpBUO5Ti==
Light Dark
Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Tengah Gelar Sosialisasi Pengolahan Sampah

Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Tengah Gelar Sosialisasi Pengolahan Sampah

Daftar Isi
×
Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi pengolahan sampah di lingkungan kantor, Jumat (08/08/2025). Kegiatan ini dilaksanakan setelah agenda coffee morning yang dihadiri oleh para pejabat dan seluruh staf. Sosialisasi ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia di lingkup Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Tengah Gelar Sosialisasi Pengolahan Sampah


Palu – Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi pengolahan sampah di lingkungan kantor, Jumat (08/08/2025). Kegiatan ini dilaksanakan setelah agenda coffee morning yang dihadiri oleh para pejabat dan seluruh staf. Sosialisasi ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia di lingkup Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Materi sosialisasi dibawakan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sanitasi bersama tim, mencakup tiga pilar utama pengelolaan sampah:

1️⃣ Pemilahan – Memisahkan sampah organik, anorganik daur ulang, B3, dan residu sesuai kode warna wadah.

2️⃣ Pengolahan – Penerapan metode Takakura dan Biopori untuk mengolah sampah organik menjadi kompos yang bermanfaat bagi lingkungan.

3️⃣ Pemanfaatan kembali – Menggunakan kembali barang bekas, seperti botol plastik sebagai pot tanaman, atau mendaur ulang kertas menjadi produk fungsional.

Kegiatan ini juga menekankan konsep Kupisman (Kurangi – Pisahkan – Manfaatkan), sebagai panduan perilaku sehari-hari untuk mengurangi timbulan sampah, memilah sesuai jenisnya, dan memaksimalkan pemanfaatan kembali.

Sebagai tindak lanjut, BPBPK Sulawesi Tengah akan melaksanakan praktik pengolahan sampah dengan metode Takakura dan Biopori selama lima hari ke depan. Diharapkan, penerapan teknik ini tidak hanya menjadi program sementara, tetapi dapat diterapkan secara berkelanjutan di lingkungan kantor, sehingga menjadi budaya kerja yang peduli terhadap kelestarian lingkungan.*